Bisnis  

Kriteria Jasa Konsultan Pajak yang Baik dan Bisa Dipilih

Menyelesaikan permasalahan pajak bukanlah hal yang mudah, apalagi bagi sebuah perusahaan besar. Karena itu, jasa seorang konsultan pajak sangat diperlukan. Untuk memperlancar pembayaran dan permasalahan pajak, tentulah harus dipilih konsultan yang tepat.

Apalagi untuk perusahaan besar, akan bermasalah jika pajaknya ditangani oleh seorang konsultan untuk pajak yang tidak profesional dan tidak kompeten. Untuk menghindari itu, para penanggung pajak harus mengenali kriteria penyedia jasa yang baik dan pantas untuk dipilih.

Berikut adalah berbagai kriteria yang bisa diperhatikan ketika memilih jasa konsultasi untuk pajak. Jadi, bisa didapatkan penyedia jasa yang sesuai dan tepat.

1. Penyedia Jasa Sudah Memiliki Izin Untuk Beroperasi

Kriteria yang pertama dan yang paling penting untuk diperhatikan adalah izin operasi dari penyedia jasa. Setiap jasa konsultan untuk pajak harus memiliki izin praktik dan izin beroperasi sebelum bisa menerima klien.

Izin ini dikeluarkan oleh DJP atau bagian pemerintahan lain yang berhubungan dengan perpajakan. Setiap izin praktis memiliki masa berlaku selama 2 tahun, jadi tidak hanya memastikan apakah izinnya ada atau tidak. Harus dipastikan juga izinnya masih aktif atau tidak.

2. Memiliki Kompetensi Keahlian yang Diperlukan

Selain berizin, sebuah penyedia jasa untuk konsultasi pajak juga harus memiliki kompetensi yang diperlukan dalam menangani permasalahan pajak. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya sertifikat dari berbagai tingkat.

Mulai dari sertifikat tingka A, B, maupun tingkat C. Sertifikat ini bisa menjadi patokat dari kompetensi yang dimiliki oelh penyedia jasa. Tidak ada salahnya untuk memintah penyedia jasa membuktikan kompetensinya dengan meminta bukti sertifikat ini.

3. Bekerja dengan Mematuhi Undang-Undang  

Peraturan perpajakan adalah bagian dari Undang-Undang dan hukum di Negara Indonesia. Karena itu, apapun alasannya pajak harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang sudah dituliskan. Begitu juga, kinerja dari para konsultan harus sesuai dengan undang-undang ini.

Itulah berbagai kriteria yang bisa diperhatikan dalam memilih konsultan pajak. Jika kriteria-kriteria di atas bisa ditemukan pada sebuah penyedia jasa. Bisa dipastikan bahwa penyedia jasa tersebut cukup baik dan bisa diajak untuk bekerja sama.