News  

Amazon akan PHK Lebih dari 18.000 Karyawan

Kepala Eksekutif raksasa e-commerce Amerika Serikat (AS) Amazon, Andy Jassy, pada Rabu (4/1) mengatakan perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 18.000 karyawan. Perampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana korporasi yang telah diungkapkan sebelumnya.

Logo perusahaan ‘amazon’ terlihat di fasad gedung perusahaan di Schoenefeld dekat Berlin, Jerman, Jumat, 18 Maret 2022. (Foto: AP/Michael Sohn)

Sumber: www.voaindonesia.com