News  

Biden Tandatangani UU untuk Danai Operasi Pemerintah AS Hingga 23 Desember

Presiden AS Joe Biden pada hari Jumat (16/12) menandatangani undang-undang untuk mendanai pemerintah selama satu minggu lagi, sementara para anggota kongres berusaha keras untuk menyelesaikan pekerjaan pada paket anggaran setahun penuh sebelum mereka berlibur dan Kongres baru dilantik pada Januari mendatang.

Kongres pada bulan September mengesahkan undang-undang untuk menjaga agar pemerintah tetap beroperasi hingga Jumat (16/12) tengah malam. Perpanjangan terbaru ini akan mendanai operasi badan-badan federal hingga 23 Desember. UU itu disahkan Senat pada Kamis (15/12) malam dengan suara 71-19.

“Negosiasi terus mengarah ke sasaran yang benar, tetapi kami masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan dan tidak cukup waktu untuk melakukannya, kecuali kami memperpanjang pendanaan pemerintah untuk seminggu lagi,” kata pemimpin Fraksi Mayoritas Senat Chuck Schumer (Partai Demokrat New York) ketika berusaha mendesak para anggota Senat untuk mendukung RUU pendanaan sementara tersebut.

Paket sekitar $1,7 triliun yang sedang dinegosiasikan akan membiayai operasi sehari-hari lembaga-lembaga pemerintah untuk tahun fiskal saat ini yang dimulai 1 Oktober. Pengeluaran federal untuk program seperti Jaminan Sosial dan Medicare (Asuransi Kesehatan untuk Pensiunan) bukan bagian dari proses alokasi tahunan dan tidak termasuk dalam paket itu. [lt/ka]

Sumber: www.voaindonesia.com