News  

Departemen Kehakiman AS Dakwa Pendiri Bursa Aset Kripto asal Rusia

Seorang warga negara Rusia yang mendirikan bursa aset kripto yang melanggar regulasi AS dan menjadi suaka pendapatan aktivitas kejahatan, ditangkap, kata pejabat federal hari Rabu (25/1).

Anatoly Legkodymov, yang tinggal di China, ditangkap Selasa (24/1) malam di Miami. Dia akan disidang atas dakwaan melakukan bisnis pengiriman uang tanpa izin.

Jaksa menuduh bursa aset kripto milik Legkodymov yang berkantor di China, Bizlato Ltd., di mana dia duduk sebagai pemilik mayoritas, tidak menerapkan sistem perlindungan antipencucian uang dan hanya mewajibkan identifikasi diri dengan syarat minimal bagi para penggunanya. Perusahaan itu bahkan mengizinkan mereka memberikan informasi milik “pendaftar pihak ketiga,” alias orang yang dijadikan tameng pengguna.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Bizlato, baik secara langsung maupun melalui perantaranya, melakukan pertukaran aset kripto senilai lebih dari $700 juta (sekitar Rp10,4 triliun) dengan pengguna Hydra Market, pasar gelap internet untuk narkoba, dokumen identitas palsu dan barang-barang ilegal lain.

“Tindakan yang diambil hari ini mengirim pesan yang jelas: entah Anda melanggar hukum kami dari China atau Eropa – atau menyalahgunakan sistem keuangan kami dari suatu pulau tropis – Anda dapat mempertanggungjawabkan kejahatan Anda di ruang pengadilan Amerika Serikat,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan. Ia merujuk pada penangkapan CEO perusahaan aset kripto FTX yang runtuh, Sam Bankman-Fried, bulan lalu di Bahama.

Dakwaan yang dihadapi Legkodymov mengandung ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara apabila dinyatakan bersalah. Legkodymov, 40, ditahan hari Rabu. Belum jelas apakah ia telah memiliki pengacara yang dapat memberikan tanggapan untuk mewakilinya.

Jaringan Penegakan Hukum Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS dan pihak berwenang Prancis diperkirakan akan mengumumkan langkah yang akan mereka ambil secara terpisah. [rd/ka]

Sumber: www.voaindonesia.com