News  

Mantan Direktur Bank Negara China Everbright Group Ditangkap Karena Dugaan Korupsi 

Mantan direktur bank negara China, China Everbright Group, ditangkap atas dugaan melakukan penggelapan dan penyuapan, kata jaksa dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (15/1), ketika Beijing sedang intensif memerangi korupsi.

Penyelidikan terhadap Tang Shuangning, mantan sekretaris partai dan direktur China Everbright Group, telah selesai dilakukan dan kasus itu akan “dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditinjau dan diadili,” kata Kejaksaan Agung China dalam pernyataannya.

Tang, 69 tahun, dikeluarkan dari Partai Komunis China awal bulan ini karena melanggar hukum dan kedisiplinan, di tengah penindakan praktik korupsi dalam sektor keuangan China. Ia pensiun pada 2017.

Tuduhan lain terhadapnya termasuk melemahnya kepemimpin partai atas bank tersebut, kegagalan mencegah dan meredakan risiko keuangan, serta “secara diam-diam membaca publikasi yang mengandung masalah politik serius dan menolak pengawasan organisasi,” demikian kata surat kabar milik Partai Komunis China, Global Times, yang mengutip Komisi Pusat untuk Inspeksi Kedisiplinan (CCDI) dan Komisi Pengawas Nasional.

Dugaan pelanggaran lainnya yaitu mempromosikan kaligrafinya. Tang telah menerbitkan beberapa jilid kaligrafi dan puisi.

Presiden China Xi Jinping pada awal bulan ini berjanji akan mengintensifkan pemberantasan korupsi dalam sektor keuangan, energi dan infrastruktur, yang merupakan bagian dari kampanye lamanya untuk memberantas korupsi sejak ia mulai berkuasa pada tahun 2012.

Per April 2022, sebanyak 4,7 juta orang telah dijatuhi hukuman karena melakukan korupsi, menurut laporan media pemerintah.

Tang menjabat sebagai wakil presiden Komisi Regulasi Perbankan China dari tahun 2003 hingga 2007, sebelum diangkat sebagai direktur China Everbright Group. Ia pertama kali diselidiki Juli lalu.

China Everbright adalah satu dari sekitar selusin bank komersial yang didirikan di China pada awal tahun 1990-an. Sahamnya tercatat di bursa efek Hong Kong dan Shanghai. Perusahaan itu dikendalikan oleh Central Huijin, perusahaan investasi milik negara.

Penerus Tang, Li Xiaopeng juga dicurigai melakukan korupsi. Ia pun dikeluarkan dari partai dan dicopot dari jabatan publik.

Tokoh lain yang telah dihukum karena tuduhan korupsi yaitu Sun Guofeng, mantan pejabat senior bank sentral China, yang dijatuhi hukuman lebih dari 16 tahun penjara karena menerima suap.

Sun Deshun, mantan presiden bank milik negara China CITIC Bank, dihukum penjara seumur hidup karena menerima suap lebih dari $130 juta (sekitar Rp2 triliun) sepanjang karirnya. Eksekutif keuangan lain, Zhang Hongli, yang merupakan mantan pejabat senior Bank Industri dan Komersial China – bank terbesar di China – juga telah diselidiki karena dugaan korupsi. [rd/ka]

Sumber: www.voaindonesia.com