News  

Myanmar Masuk Daftar Hitam Kejahatan Keuangan

Bank sentral Myanmar berjanji akan melakukan perbaikan dan mengeluarkan peringatan antimanipulasi mata uang setelah sebuah pengawas internasional menempatkan negara yang dikendalikan militer itu dalam daftar hitam terorisme dan kejahatan keuangan.

Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) merekomendasikan agar Myanmar dimasukkan ke dalam daftar negara-negara yang membutuhkan evaluasi tuntas yang lebih kuat, dengan alasan lemahnya pencegahan terhadap pencucian uang dan kejahatan-kejahatan keuangan lainnya.

Pengumuman FATF mengguncang pertukaran mata uang informal Myanmar, di mana nilai dolar terhadap kyat Myanmar melonjak menjadi antara 4.000-5.000 kyat dari 2.900 kyat sebelum jatuh kembali ke sekitar 3.000 kyat. Nilai tukar resmi adalah 2.100 kyat per dolar pada hari Jumat.

FATF menghapus Myanmar dari daftar hitamnya pada tahun 2016 karena ekonominya terbuka selama masa transisi singkat menuju pemerintahan sipil yang demokratis. Tetapi para pemimpin militer mengambil alih kendali pada Februari 2021. Sebagian besar kemajuan yang dicapai menuju penegakan aturan antipencucian uang yang lebih baik telah terjadi di bawah pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Dalam evaluasi terbarunya, FATF mengatakan, Myanmar tidak memberlakukan tindakan pencegahan yang memadai untuk menghalangi penjahat menjalankan kasino dan bisnis. Menurut mereka, negara itu juga tidak memiliki cukup orang yang profesinya melakukan tindakan pencegahan khusus, seperti agen properti, pialang permata, pengacara, dan akuntan.

Laporan itu juga menyebutkan lemahnya pengawasan terhadap tempat penukaran valuta asing (money changer) serta lembaga keuangan nonbank dan penyedia layanan keuangan keliling, yang kepentingannya telah berkembang setelah perebutan kekuasaan oleh militer, membuat banyak bank hampir tidak berfungsi untuk sementara waktu.

Dalam pernyataannya, bank sentral mengatakan Myanmar memiliki “rencana aksi” untuk menangani hasil evaluasi FATF. Bank sentral itu juga menyatakan bahwa rencana aksi itu bukanlah tindakan balasan seperti yang dilakukan Iran dan Korea Utara, yang juga masuk daftar hitam itu
Myanmar mengatakan rancangan rencana aksi itu akan dilaksanakan pada tahun mendatang. [ab/uh]

Sumber: www.voaindonesia.com