News  

Otoritas Bahama Selidiki Jatuhnya Bursa Kripto FTX

Ambruknya bursa mata uang kripto, FTX, menjadi fokus penyelidikan pemerintah Bahama. Mereka ingin mencari tahu apakah ada “unsur pidana yang terjadi,” kata Polisi Royal Bahama pada Minggu (13/11).

FTX mengajukan pailit pada Jumat (11/11), yang merupakan salah satu insiden kripto terbesar yang pernah terjadi. Hal itu terjadi setelah para pedagang bergegas menarik dana sebesar $6 miliar dari platform tersebut hanya dalam kurun waktu 72 jam dan bursa saingan, Binance, mengabaikan usulan perjanjian talangan.

Dalam pernyataan pada Minggu (11/13), Polisi Royal Bahama mengatakan: “Terkait runtuhnya FTX secara global dan likuidasi sementara FTX Digital Markets., sebuah tim penyelidik keuangan dari Cabang Investigasi Kejahatan Keuangan bekerja sama dengan Komisi Sekuritas Bahama untuk menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana.”

FTX tidak merespons permintaan Reuters untuk berkomentar.

CEO baru FTX, John J. Ray III, pakar restrukturisasi yang mengambil alih setelah pengajuan pailit itu mengatakan pada Sabtu (12/11) bahwa perusahaannya bekerja sama dengan penegak hukum dan regulator untuk memitigasi masalah. Ia juga mengatakan bahwa FTX berusaha “melakukan segala upaya untuk mengamankan semua aset, di manapun mereka berada.” [vm/rs]

Sumber: www.voaindonesia.com