News  

Panama Perintahkan Anak Perusahaan Tambang Kanada Hentikan Operasi 

Presiden Panama hari Jumat (16/12) mengumumkan bahwa pemerintah telah memerintahkan anak perusahaan lokal sebuah perusahaan pertambangan Kanada untuk menghentikan operasi di tambang tembaga terbuka yang sangat besar (open pit) setelah gagal menandatangani kontrak baru yang memuat pembayaran yang jauh lebih tinggi kepada pemerintah.

Minera Panama, anak perusahaan Kanada First Quantum Mineral Ltd, adalah investasi swasta terbesar dalam sejarah Panama. Perusahaan itu mempekerjakan ribuan orang, dan secara langsung maupun tidak langsung menyumbang 3% pada GDP Panama.

Kabinet Presiden Laurentino Cortizo hari Kamis memberikan suara yang memerintahkan penghentian operasi tambang tersebut.

Kementerian Tenaga Kerja diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang akan menjamin pekerjaan dan perlindungan para pekerja tambang itu.

Cortizo mengumumkan keputusan itu dalam pidato di televisi nasional.

Langkah pemerintah itu diambil setelah Minera Panama gagal memenuhi komitmen yang disepakati pada Januari lalu untuk membuat kontrak baru yang “masuk akal dan memuaskan” bagi rakyat Panama; demikian petikan pernyataan pemerintah.

Pemerintah Panama mengatakan pada 17 Januari 2022 Minera Panama menyetujui sebuah surat kesepakatan dengan pemerintah yang mencakup pembayaran tahunan minimum sebesar 375 juta dolar. Meskipun telah melangsungkan beberapa kali perundingan, hingga batas waktu 14 Desember yang ditetapkan pemerintah berakhir, perusahaan itu tidak kunjung menandatangani kontrak baru tersebut.

Minera Panama dan First Quantum sama-sama belum mengeluarkan pernyataan apapun.

Namun, sebelum pengumuman oleh Presiden Cortizo itu, First Quatum dalam sebuah pernyataan Kamis pagi mengatakan proposal terbarunya “akan menjadikan Cobre Panama sebagai salah satu pembayar royalti dan pajak tertinggi di antara tambang-tambang besar penghasil tembaga di Amerika.”

Ditambahkan, proposal itu memasukkan perjanjian yang dibuat awal tahun ini, “termasuk kontribusi sebesar 375 juta dolar dalam bentuk tunjangan per tahun dengan perlindungan yang telah disepakati bersama.”

Perusahaan itu menegaskan bahwa “perlindungan hukum yang diperlukan terkait penghentian, stabilitas dan pengaturan transisi belum dapat disepakati.” [em/pp]

Sumber: www.voaindonesia.com