News  

Terdeteksi LSD, Impor Sapi dari Empat Peternakan Australia Ditangguhkan

Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Selasa (1/8) menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia, di mana sapi terdeteksi secara klinis memiliki penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).

Kepala Barantan Bambang dalam keterangan pers tertulis yang diperoleh VOA mengatakan “penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises lain, dari total 60 yang terdaftar.”

Pemerintah Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DAFF) Australia untuk menyelidiki temuan LSD pada empat peternakan yang kini ditangguhkan itu.

Prosedur Pemeriksaan Setiap Ternak Impor

Sesuai standar prosedur impor komoditas pertanian, setiap hewan yang masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina guna memastikan kesehatan dan keamanan. Penyakit LSD ditemukan pada sapi impor dari empat peternakan di Australia setelah dilakukan tindakan karantina, berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut; yaitu di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, pada tanggal 25 Mei hingga 26 Juli lalu. Sapi yang menunjukkan gejala klinis LSD diberi tanda khusus dan diambil contoh untuk uji medis setelah bongkar muatan.

FILE – Sapi Australia diangkut dengan truk menuju Jakarta , 8 Juni 2011. (ADEK BERRY / AFP)

Barantan mengatakan dari hasil pemeriksaan laboratorium, positif terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan pemotongan bersyarat yang diawasi dokter hewan karantina.

“Kami dapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karena itu kami putuskan untuk menangguhkan impor dari empat fasilitas tersebut,” tegasnya.

Pernyataan tertulis Barantan Kementerian Pertanian menjabarkan uji medis yang dilakukan pada sapi impor yang memiliki gejala LSD, mulai dari mengambil sampel serum darah, kerokan kulit dan tes usap (swab) mulut. Pengujian dilakukan di laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, dan diuji konfirmasi di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates.

LSD Bukan Zoonosis

Penyakit LSD tidak menular pada manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh serangga, antara lain nyamuk, lalat dan caplak. Penyakit ini menyerang sapi dan kerbau. Masa inkubasi atau waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis penyakit LSD secara alamiah cukup lama, bahkan dapat mencapai lima minggu; sehingga penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat (1-3 hari).

Sapi yang diimpor dari Australia di rumah pemotongan hewan pemerintah di dekat Medan, Sumatera Utara, 1 Agustus 2023. Indonesia menangguhkan impor sapi hidup dari empat fasilitas Australia setelah menemukan kasus penyakit kulit menggumpal (LSD) pada ternak yang dikirim dari Australia. (AP/Binsar Sakkara)

Sapi yang diimpor dari Australia di rumah pemotongan hewan pemerintah di dekat Medan, Sumatera Utara, 1 Agustus 2023. Indonesia menangguhkan impor sapi hidup dari empat fasilitas Australia setelah menemukan kasus penyakit kulit menggumpal (LSD) pada ternak yang dikirim dari Australia. (AP/Binsar Sakkara)

Virus dapat bertahan di keropeng selama 33 hari dan pada leleran mulut dan hidung hewan selama 28 hari. Pada saat itu pula serangga berperan menularkan dari satu hewan ke hewan lainnya. Pencegahan dapat dilakukan dengan biosekuriti dengan desinfeksi dan desinsektisasi yang ketat, serta vaksinasi.

Menurut data sistem otomasi Barantan IQFAST, jumlah sapi impor asal Australia pada tahun 2022 lalu yang masuk lewat Pelabuhan Laut Belawan, Tanjung Priok, Lampung, Cilacap dan Bandar Udara Soekarno Hatta, mencapai 303.867 ekor.

Sementara pada periode 1 Januari – 31 Juli 2023, di empat pelabuhan dan satu bandara yang sama, mencapai 153.384 ekor. [em/uh]

Sumber: www.voaindonesia.com